Komisi IX meminta pemerintah Indnesia melayangkan nota protes dan meminta klarifikasi kepada pemerintah Malaysia tentang kasus tersebut.
"Selain meminta klarifikasi kepada Malaysia, kenapa polisi Malaysia melakukan itu, kita juga harus segera dikirimkan nota protes oleh Kementerian Luar Negeri (Indonesia)," ujar Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chairul Mahfiz, saat dihubungi, Selasa (24/4/2012).
Menurut Irgan, pemerintah Indonesia tidak boleh berdiam diri atas kasus tersebut. Jika tidak, kasus serupa bisa terulang lagi. "Pemerintah Indonesia harus segera melakukan investigasi, menelusuri tuntas siapa pelaknya," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar